Ini Data Pembagian Hasil Setiap Agensi K-Pop Besar di Korea

Data pembagian hasil agensi-agensi besar di Korea terungkap di internet.

Setiap agensi K-Pop di Korea, mempunyai peraturan mereka sendiri untuk membagi pendapatan perusahaan dan juga para artisnya.

Tak cuma pembagian hasilnya, setiap agensi juga memiliki masa kontrak yang berbeda-beda, mulai dari 5 hingga 7 tahun. Terdapat data dari lima agensi yang terungkap, yakni SM, YG, JYP, FNC dan juga DSP Media.

Untuk agensi SM Entertainment, memiliki masa kontrak selama 7 tahun. Dengan pembagian hasil penjualan album fisik sebesar 95% untuk agensi, dan 5% untuk artis mereka. Sedangkan untuk penjualan album berikutnya, pendapat artis dinaiki sebanyak 5% menjadi 10%, sehingga agensi mendapatkan 90%.

Berbeda dengan agensi YG Entertainment yang memiliki masa kontrak selama 5 tahun. Penjualan album fisiknya dibagi 50:50 untuk perusahaan dan artis. Sedangkan untuk penjualan album fisik berikutnya, diberikan 70% kepada artis, dan agensi hanya mendapatkan 30%. Begitu juga dengan JYP Entertainment dan DSP Media, yang menggunakan pembagian 50:50 untuk penjualan album fisiknya.

Sedangkan FNC Entertainment baru melakukan pembagian 50:50 untuk artisnya, setelah melakukan penjualan album fisik gelombang berikutnya. Agensi ini juga menetapkan kontrak awal selama 7 tahun, seperti halnya SM Entertainment dan JYP Entertainment.

Setiap agensi melakukan pembagian hasil walaupun angka penjualan tidak mencapai target. Kecuali FNC Entertainment, agensi CNBLUE dan AOA ini baru melakukan pembagian hasil jika penjualan bisa mencapai target.

Langsung saja lihat daftar lengkap pembagian hasil kelima agensi besar di bawah ini! (www.kpopchart.net)

SM
Kontrak: 7 tahun
Penjualan fisik: Perusahaan (95), Artis (5)
Penjualan fisik berikutnya: Perusahaan (90), Artis (10)
Event: Perusahaan (60), Artis (40)
Promosi luar negeri: Perusahaan (30), Artis (70)
Pembagian hasil tetap dilakukan walau penjualan tidak mencapai target

YG
Masa kontrak: 5 tahun
Penjualan fisik: Perusahaan (50), Artis (50)
Penjualan fisik berikutnya: Perusahaan (30), Artis (70)
Event: Perusahaan (40), Artis (60)
Promosi luar negeri: Perusahaan (50), Artis (50)
Pembagian hasil tetap dilakukan walau penjualan tidak mencapai target

JYP
Masa kontrak: 7 tahun
Penjualan fisik: Perusahaan (50), Artis (50)
Penjualan fisik berikutnya: Perusahaan (50), Artis (50)
Event: Perusahaan (60), Artis (40)
Promosi luar negeri: Perusahaan (50), Artis (50)
Pembagian hasil tetap dilakukan walau penjualan tidak mencapai target

FNC
Masa kontrak: 7 tahun
Penjualan fisik: Perusahaan (70), Artis (30)
Penjualan fisik berikutnya: Perusahaan (50), Artis (50)
Event: Perusahaan (60), Artis (40)
Promosi luar negeri: Perusahaan (50), Artis (50)
Pembagian hasil tidak dilakukan jika penjualan tidak mencapai target

DSP
Masa kontrak: 5 tahun
Penjualan fisik: Perusahaan (50), Artis (50)
Penjualan fisik berikutnya: Perusahaan (50), Artis (50)
Event: Perusahaan (50), Artis (50)
Promosi luar negeri: Perusahaan (50), Artis (50)
Pembagian hasil tetap dilakukan walau penjualan tidak mencapai target

Bagikan ke

0 Komentar